Pedoman Akademik Program Studi S3 Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Surabaya (UNESA) merupakan acuan resmi yang mengatur seluruh proses pendidikan, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, pelaksanaan perkuliahan, kegiatan penelitian dan publikasi, hingga penyusunan dan ujian disertasi. Pedoman ini memuat ketentuan mengenai struktur kurikulum, beban studi, hak dan kewajiban mahasiswa, mekanisme bimbingan akademik, serta standar capaian pembelajaran lulusan. Selain itu, pedoman ini juga mengatur etika akademik, tata cara pengajuan cuti studi, dan prosedur evaluasi kemajuan studi. Dengan adanya pedoman akademik, mahasiswa dan dosen pembimbing memiliki panduan yang jelas dan terarah dalam menjalankan kegiatan akademik secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi jenjang doktoral di bidang Bimbingan dan Konseling.